Selamat Datang di
CV. Bandung Merchandise
Anggota Gratis
CV. Bandung Merchandise
Indonesia
Indonesia
Kontak Perusahaan | ||
---|---|---|
Nama: | Tn. Rizqal Kautsar | |
E-mail: | Kirim Pesan | |
Pesan Instan: | ||
Nomor Ponsel: | ||
Nomor Telpon: | ||
Alamat: | Bandung, Jawa Barat Indonesia | |
Rata-rata Tinjauan Pemakai | Tidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan | |
Tanggal Bergabung: | 25 Jun. 2024 | |
Terakhir Diperbarui: | 30 Oct. 2015 | |
Sifat Dasar Usaha: | Dagang dari kategori Layanan Bisnis | |
Ingin menghubungi perusahaan ini?
| ||
Masukan ke Perusahaan Rekanan | ||
Kenalkan ke teman Anda | ||
Penjelasan Ringkas | ||
BandungMerchandise merupakan usaha yang fokus pada produksi merchandise promosi untuk perusahaan, individu dan lembaga non profit. Didirikan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Unpad angkatan 2008, Rizqal Kautsar, webstore ini telah mendapat kepercayaan klien dari berbagai perusahaan, kepanitian, fans club hingga komunitas dan sampai saat ini telah memproduksi sedikitnya 100.000 produk berbentuk merchandise promosi. Meski baru berdiri tahun 2012 dan toko online pertamanya dibuka di situs komunitas teraktif di Indonesia, Kaskus, BandungMerchandise telah menjadi pilihan berbagai pihak untuk mempromosikan merek maupun kegiatannya. Di antara yang menjadi kliennya adalah artis nasional, komunitas fans fanatik, clothing, online shop, acara musik dan sebagainya. Produk-produk yang dihasilkan terjamin kualitasnya karena didukung oleh tim produksi yang telah berpengalaman di bidang merchandise. Selain itu tim manajemen yang profesional serta pelayanan yang lengkap dan terpadu membuat produk-produk yang dihasilkan oleh BandungMerchandise sangat direkomendasikan oleh berbagai pihak yang telah merasakan kepuasannya. Tidak heran banyak dari mereka yang melakukan repeat order untuk mendukung kegiatan promosinya. | ||
|
Anda mendapat [3] permintaan baru. Ke Menu Anggota Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan © 2024 Indotrade.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang. |